Logo Saibumi

Soroti Kasus Korupsi, Mahfud MD Beri Apresiasi kepada Polri dan Kejagung

Soroti Kasus Korupsi, Mahfud MD Beri Apresiasi kepada Polri dan Kejagung

Foto|Buatan AI | Ilustrasi Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), atas langkah keduanya dalam mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi yang belakangan menjadi perhatian publik.

 

Melalui akun media sosial pribadinya pada Minggu (12/7/2026), Mahfud menilai keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap dugaan tindak pidana korupsi merupakan perkembangan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: KPK Percaya Polri dan Kejagung Profesional Usut Tiga Perkara yang Menjerat Febrie Ardiansyah

 

"Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok persembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya," tulis Mahfud.

 

Selain memberikan apresiasi kepada Polri, Mahfud juga menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Agung yang terus mengusut dugaan korupsi, termasuk perkara yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

"Selamat kepada Kejagung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG," lanjut Mahfud.

 

Menurut Mahfud, langkah kedua institusi penegak hukum tersebut menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi. Ia bahkan mendorong Polri dan Kejaksaan untuk terus berlomba mengungkap praktik korupsi tanpa memandang institusi yang terlibat.

 

"Silakan berlomba-lomba untuk saling membongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi," tegasnya.

 

Diketahui, Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Jawa Barat, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

 

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing senilai miliaran rupiah, serta 74 kilogram batang emas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

 

Kasus tersebut kemudian berlanjut dengan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri.

 

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum petinggi kepolisian. Proses penyidikan perkara tersebut masih terus berlangsung.

 

 

BACA JUGA: KPK Percaya Polri dan Kejagung Profesional Usut Tiga Perkara yang Menjerat Febrie Ardiansyah

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA