Foto Dok.saibumi.com
Saibumi.com(SMSI), Lampung – Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus tindak pidana street crime yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi penindakan yang berlangsung selama periode 13 hingga 31 Mei 2026, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan, berdasarkan data analisis dan evaluasi (anev) kriminalitas Polda Lampung, sebanyak 75 laporan polisi berhasil diungkap dalam kurun waktu 19 hari pelaksanaan operasi di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.
BACA JUGA: ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
"Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan," ujar Irjen Pol Helfi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Irjen Helfi, para pelaku menjalankan berbagai modus operandi dalam melancarkan aksinya. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik rumah, gudang, maupun fasilitas publik yang sedang kosong, terutama pada malam hari.
Pelaku biasanya merusak pintu atau jendela menggunakan alat seperti linggis, obeng, dan tang pemotong. Selain itu, mereka juga kerap memanjat pagar atau atap bangunan untuk masuk ke dalam area sasaran.
"Sebagian pelaku bahkan membawa senjata tajam maupun senjata api yang digunakan untuk mengancam korban atau melawan petugas saat dilakukan penangkapan," tambahnya.
Sementara itu, dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), para pelaku mengandalkan intimidasi fisik dan manipulasi situasi untuk merampas barang berharga milik korban.
Modus yang sering digunakan antara lain membuntuti korban lalu melontarkan tuduhan palsu, seperti menuduh korban terlibat kecelakaan atau menganiaya anggota keluarga pelaku. Cara tersebut dilakukan untuk membuat korban panik dan menyerahkan harta bendanya.
Selain itu, pelaku juga kerap menghadang korban di jalan yang sepi dan minim penerangan dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api.
Modus penjambretan terhadap pengendara dan pejalan kaki juga masih menjadi salah satu pola kejahatan yang sering ditemukan.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelaku umumnya menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir tanpa pengawasan.
Modus yang digunakan antara lain membobol kunci kontak menggunakan kunci letter T yang telah dimodifikasi, berpura-pura meminjam kendaraan, hingga modus transaksi jual beli secara langsung atau cash on delivery (COD) yang berujung pada penggelapan kendaraan saat pelaku melakukan uji coba kendaraan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti secara keseluruhan, sebanyak 410 termasuk uang tunai sebesar Rp18.377.000 juta.
Barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan di antaranya 12 unit sepeda motor, satu unit mobil, enam kunci letter T, delapan senjata api rakitan, 15 butir amunisi, satu granat yang telah didisposal oleh Unit Jibom Brimob, 12 senjata tajam, serta sejumlah alat lainnya seperti linggis, obeng, tang, gergaji, dan senter.
Sedangkan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan meliputi 38 unit sepeda motor, dua unit mobil, satu unit truk, 17 telepon genggam, delapan BPKB, 16 STNK, uang tunai Rp18,3 juta, serta berbagai barang lainnya seperti notebook, PlayStation, tabung gas, kabel, kotak amal, hingga hasil perkebunan berupa buah sawit.
Irjen Pol Helfi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Lampung.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan, rumah, maupun barang berharga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.
"Polda Lampung akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA: ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA