Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Salah satu fokus penyidikan adalah penggunaan surat pernyataan yang diduga dijadikan alat untuk menekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA: Lampung Kirim 14 Pemain U-17 untuk Seleksi Timnas Futsal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi secara bertahap dalam perkara yang terjadi pada periode 2025–2026 tersebut.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap dalam perkara di Tulungagung ini, para saksi didalami soal modus Bupati yang menggunakan surat pernyataan sebagai ‘alat pemerasan’ kepada para OPD,” ujar Budi kepada wartawan, dilansir Suara.com, Jumat (24/4/2026).
Sejumlah saksi yang telah diperiksa antara lain ajudan Bupati Tulungagung, Sugeng Riadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Erwin Novianto, serta Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Achmat Rifai.
Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR, Eko Basuki, Kepala Bidang Penataan Ruang, Erna Suryani, serta Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi, Moch Nur Alamsyah.
Saksi lainnya yang turut dimintai keterangan yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, Kepala Dinas Kesehatan, Desi Lusiana Wardhani, serta Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, Zahrotul Aini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya yang terjadi di Kabupaten Tulungagung pada 2025–2026.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.
BACA JUGA: Lampung Kirim 14 Pemain U-17 untuk Seleksi Timnas Futsal
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 293
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 24
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 24
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA