Foto Dok Humas Polresta Bandar Lampung
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Unit Reskrim Polsek Panjang mengamankan seorang pria berinisial JN (27), warga Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, karena melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Korban berinisial ARS (15). Keduanya diketahui saling mengenal setelah bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
BACA JUGA: Rumah Bupati Nonaktif Tulungagung Digeledah, Dugaan Pemerasan OPD Menguat
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, Akp Agustina Nilawati menjelaskan peristiwa terjadi dalam kurun waktu November 2025 hingga Januari 2026 di wilayah Panjang.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah mengenal korban sekitar tujuh bulan lalu. Sejak awal perkenalan, tersangka diduga melakukan pendekatan secara persuasif hingga akhirnya terjadi hubungan yang tidak semestinya,” ujarnya, jum'at (17/4/2026).
Ia menambahkan, hubungan tersebut awalnya terjadi di sebuah penginapan di wilayah Panjang. Seiring berjalannya waktu, tersangka kemudian mengontrak sebuah rumah dan tinggal bersama korban.
“Sejak November 2025 hingga Maret 2026, keduanya tinggal dalam satu rumah tanpa ikatan perkawinan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung berulang kali,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus yang digunakan tersangka adalah dengan membujuk dan merayu korban yang masih di bawah umur.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo Y19 serta pakaian milik korban.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Rumah Bupati Nonaktif Tulungagung Digeledah, Dugaan Pemerasan OPD Menguat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
BERLANGGANAN BERITA