Logo Saibumi

Tiga Pelaku Penimbunan Solar Subsidi Diciduk, Polisi Sita 2.000 Liter BBM di Lampung Timur

Tiga Pelaku Penimbunan Solar Subsidi Diciduk, Polisi Sita 2.000 Liter BBM di Lampung Timur

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Lampung Timur — Satreskrim Polres Lampung Timur mengungkap upaya penyelewengan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang berhasil diamankan.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SP dan RS, warga Kabupaten Lampung Timur, serta AR, warga Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA: Bupati Nonaktif Pati Sudewo Diperiksa KPK, Ungkap Rindu Kampung Halaman

 

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah menjalankan aksinya sejak awal April 2026. Modusnya dengan membeli BBM subsidi jenis solar di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

 

“BBM subsidi tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah maupun Pertamina,” ujar Maryadi.

 

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan dalam distribusi BBM subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka dan membawanya ke Mapolres Lampung Timur.

 

“Para tersangka diduga tidak mengantongi izin resmi dalam kegiatan tersebut, sehingga langsung kami amankan,” tambahnya.

 

Dalam penindakan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sekitar 2.000 liter BBM jenis solar bersubsidi, ratusan jeriken, satu unit kendaraan roda empat jenis pick up, satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp3,3 juta.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga menyerahkan satu unit kendaraan roda empat merek Daihatsu Ayla warna putih kepada M Nur Azis. Kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada April 2026.

 

“Untuk pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla tersebut masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi,” jelas Kompol Maryadi.

 

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus penyelewengan BBM subsidi tersebut.

 

BACA JUGA: Bupati Nonaktif Pati Sudewo Diperiksa KPK, Ungkap Rindu Kampung Halaman

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA