Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Lampung — Pusat Kajian Politik dan Pemberdayaan Daerah (PUSKADA) Lampung Tengah melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Senin (13/4/2026).
Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus mendorong penguatan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Audiensi tersebut turut menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi honorer fiktif di Kota Metro yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. PUSKADA menyampaikan pandangan resmi serta keprihatinan atas perkembangan perkara tersebut.
Dalam keterangannya, PUSKADA mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kasus ini diduga melibatkan sekitar 387 tenaga honorer dengan estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp11 miliar.
Nilai tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik.
PUSKADA juga menyebut bahwa proses hukum perkara ini telah melalui tahap penyelidikan hingga penyidikan dan dinyatakan rampung. Namun hingga kini, penanganan kasus masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Sejak Januari hingga April, belum ada kejelasan terkait hasil audit tersebut. Kondisi ini berpotensi memperlambat penetapan tersangka dan menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat,” demikian disampaikan dalam pernyataan PUSKADA.
Menurut PUSKADA, keterlambatan tersebut tidak boleh berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakadilan serta memicu spekulasi publik yang berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Dalam audiensi itu, PUSKADA menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong Ditreskrimsus Polda Lampung untuk memperkuat koordinasi dengan BPKP guna mempercepat proses audit, serta meminta agar penanganan perkara tidak berlarut mengingat penyidikan telah rampung.
Selain itu, PUSKADA menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
PUSKADA juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan kejelasan kepada publik terkait pihak-pihak yang disebut-sebut dalam kasus tersebut.
“Apabila tidak ditemukan bukti yang cukup terhadap pihak yang selama ini disebut, termasuk mantan Kepala BKPSDM Kota Metro yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, maka perlu disampaikan secara terbuka guna memberikan kepastian hukum dan memulihkan nama baik. Sebaliknya, jika terbukti terlibat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari PUSKADA. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, dan saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, PUSKADA juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Ditreskrimsus Polda Lampung dalam menangani berbagai perkara strategis, termasuk kasus BBM ilegal di Pesawaran dan tambang emas ilegal di Way Kanan.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah konstruktif dalam memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sebagai bentuk penghargaan, PUSKADA Lampung Tengah menyerahkan piagam apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Lampung usai pertemuan.
Usai audiensi, PUSKADA juga menyambangi kantor BPKP Provinsi Lampung. Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKP melalui Bidang Humas, Murtopo, menyampaikan bahwa audit kerugian negara terkait kasus honorer fiktif Kota Metro telah masuk sejak Maret 2026 dan saat ini masih dalam tahap telaah.
Direktur Eksekutif PUSKADA Lampung Tengah, Rosim Nyerupa, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan berharap proses audit segera rampung agar penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA