Logo Saibumi

Pengungkapan Gabungan, Polisi Bongkar BBM Subsidi dan Tambang Ilegal di Way Kanan

Pengungkapan Gabungan, Polisi Bongkar BBM Subsidi dan Tambang Ilegal di Way Kanan

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Way Kanan — Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta aktivitas pertambangan ilegal dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (12/4/2026).

 

Dalam pengungkapan kasus BBM ilegal, petugas mengamankan seorang pria berinisial DK (35), warga Kampung Tiuh Balak 1, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA: Gelapkan Angsuran Mobil, Pria di Tubaba Diringkus Polisi

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Jumat (10/4/2026) terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite.

 

“Berdasarkan informasi itu, anggota Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan dan penyalahgunaan BBM,” ujarnya.

 

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 48 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 1.680 liter yang diduga siap untuk diperjualbelikan secara ilegal. 

 

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Daihatsu Granmax nomor polisi BE 9510 WC, satu unit mesin alkon (pompa penyedot), serta satu toren atau tangki penampungan BBM.

 

Selain itu, Polres Way Kanan juga mengungkap aktivitas pertambangan ilegal yang berada di wilayah Kelurahan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal, di antaranya dua unit mesin dongpeng, dua asbuk, lima pipa paralon, selang sepanjang 20 meter, empat selang monitor, satu mesin NS, lima karpet penyaring mineral, 20 jeriken kosong, serta satu unit alat berat ekskavator merek CAT yang ditemukan terparkir di area semak-semak.

 

“Untuk pelaku pertambangan ilegal saat ini masih dalam pengejaran dan pendalaman oleh penyidik,” ungkap Kapolres.

 

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi dan aktivitas pertambangan tanpa izin.

BACA JUGA: Gelapkan Angsuran Mobil, Pria di Tubaba Diringkus Polisi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA