Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp335,4 juta serta sejumlah barang mewah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan uang tunai tersebut diduga bagian dari setoran yang diminta Gatut kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
BACA JUGA: Bupati Tulungagung Jadi Tersangka, Diduga Minta Setoran Rp5 Miliar dari OPD
“Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi ‘jatah’ dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Suara.com.
Asep menjelaskan, penyerahan uang dilakukan secara berjenjang oleh pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung melalui staf, kemudian diserahkan kepada Gatut melalui ajudannya, Yoga. Menindaklanjuti transaksi tersebut, tim KPK bergerak cepat dan mengamankan total 18 orang di wilayah Tulungagung.
“Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta,” ungkap Asep.
Uang yang diamankan merupakan bagian dari realisasi penerimaan sebesar Rp2,7 miliar, dari total target “jatah” yang diduga diminta Gatut mencapai Rp5 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Gatut diduga meminta setoran kepada sedikitnya 16 OPD dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar per instansi. Selain itu, ia juga diduga memotong anggaran OPD hingga 50 persen sebelum dana tersebut dicairkan.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa Gatut turut mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dengan menentukan pemenang lelang secara sepihak. Dalam praktik pengumpulan uang, Gatut memerintahkan ajudannya, Yoga bersama Sugeng (SUG), untuk menagih para kepala OPD secara intensif.
“Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta Gatut, maka akan terus ditagih, dan diperlakukan seperti halnya orang sedang berhutang,” ungkap Asep.
BACA JUGA: Bupati Tulungagung Jadi Tersangka, Diduga Minta Setoran Rp5 Miliar dari OPD
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA