Logo Saibumi

Polisi Amankan 9 Remaja Usai Keributan di Way Dadi Sukarame

Polisi Amankan 9 Remaja Usai Keributan di Way Dadi Sukarame

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Kepolisian mengamankan sembilan remaja yang terlibat keributan di Jalan Pembangunan A5, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (23/3/2026) malam.

 

Keributan tersebut diduga dipicu oleh unggahan di media sosial yang menimbulkan kesalahpahaman di antara para remaja hingga berujung aksi kekerasan.

BACA JUGA: Setelah Eks Menteri Agama, Mantan Wamen Ketenagakerjaan Berencana Minta Pengalihan Penahanan ke KPK

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 22.35 WIB. Warga setempat melaporkan adanya keributan melalui layanan darurat 110, sehingga petugas segera menuju lokasi kejadian.

 

Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan para remaja yang terlibat dan membawanya ke Polsek Sukarame untuk penanganan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat seorang remaja berinisial RDA (17) mengunggah tangkapan layar foto sejumlah remaja lainnya ke akun Instagram miliknya. Unggahan tersebut kemudian diketahui oleh pihak yang merasa keberatan.

 

Tidak lama berselang, delapan remaja mendatangi rumah RDA dengan tujuan meminta klarifikasi sekaligus meminta agar unggahan tersebut dihapus. Namun, pertemuan tersebut justru berujung cekcok.

 

Situasi memanas ketika salah satu remaja diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang korban, sehingga memicu keributan yang lebih besar.

 

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor dari lokasi kejadian.

 

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting, khususnya bagi kalangan remaja, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

 

“Peristiwa ini bermula dari unggahan di media sosial yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman hingga berujung keributan. Kami mengimbau agar para remaja lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing emosi,” ujar AKP Agustina Nilawati.

 

Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Para remaja tersebut kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

BACA JUGA: Setelah Eks Menteri Agama, Mantan Wamen Ketenagakerjaan Berencana Minta Pengalihan Penahanan ke KPK

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA