Logo Saibumi

Mabes Polri Gelar Sidang Etik AKBP Didik, Dijerat Pasal Berlapis Narkotika dan Psikotropika

Mabes Polri Gelar Sidang Etik AKBP Didik, Dijerat Pasal Berlapis Narkotika dan Psikotropika

Foto | Istimewa / suara.com | Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro

Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

 

Perwira menengah Polri tersebut hadir mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan pengawalan ketat personel Provos. Sidang digelar secara tertutup sehingga awak media tidak diperkenankan mendekat ke area persidangan.

BACA JUGA: Budi Karya Sumadi Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir sebelumnya telah memastikan agenda sidang etik terhadap Didik berlangsung hari ini.

 

Ia menjelaskan, AKBP Didik dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

 

Dengan sangkaan tersebut, Didik terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar. Selain itu, terdapat ancaman pidana tambahan lima tahun penjara serta denda Rp200 juta terkait pelanggaran psikotropika.

 

Untuk mengusut perkara ini, Bareskrim Polri menurunkan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat.

 

Johnny menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia.

 

“Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini merupakan tindakan preventive strike sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia, sejalan arahan Presiden,” ujarnya, seperti dilansir suara.com

 

BACA JUGA: Budi Karya Sumadi Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA