Logo Saibumi

Ada Surat BNPB, Menkeu Perintahkan Bea Cukai Tak Hambat Bantuan Diaspora Aceh dari Malaysia

Ada Surat BNPB, Menkeu Perintahkan Bea Cukai Tak Hambat Bantuan Diaspora Aceh dari Malaysia

Foto | Istimewa / Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk tidak menghambat masuknya bantuan dari diaspora Aceh di Malaysia bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh.

 

Purbaya menegaskan, selama terdapat keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa barang tersebut diperuntukkan bagi korban banjir dan longsor, maka Bea Cukai akan langsung melepasnya.

BACA JUGA: Terseret Kasus Jalur Kereta, mantan Menteri Perhubungan Dijadwalkan Dipanggil KPK

 

“Izin, Pak Ketua. Ya, selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan, Pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu,” ujar Purbaya, Rabu (18/2/2026), seperti dilansir Kompas.com

 

Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan agar bisa langsung disalurkan kepada para pengungsi menjelang Ramadan dan Idulfitri.

 

“Kita bisa realisasikan secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi dengan ketat langsung ke pengungsian-pengungsian dalam rangka menyambut puasa dan hari raya Lebaran,” ujar Dasco.

 

Senada, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPB terkait mekanisme penerimaan dan distribusi bantuan.

 

“Mohon izin, tadi kami sudah koordinasi dengan BNPB. Nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB,” ucap Tito.

 

Diketahui, warga Aceh di Malaysia mengirimkan berbagai bantuan untuk korban bencana di Aceh, di antaranya minyak goreng senilai Rp1 miliar, gula pasir Rp50 juta, air mineral Rp672 juta, makanan siap saji Rp1 miliar, pakaian baru Rp126 miliar, Al-Qur’an Rp1 miliar, serta kloset toilet Rp4,8 miliar.

 

Namun bantuan tersebut sempat tertahan di Port Klang, Malaysia, sebelum direncanakan dikirim ke Lhokseumawe.

 

BACA JUGA: Terseret Kasus Jalur Kereta, mantan Menteri Perhubungan Dijadwalkan Dipanggil KPK

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA