Foto | Istimewa | Suara.com
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026) sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bonatua mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.45 WIB.
BACA JUGA: Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Viral, Ini Penjelasan Bonatua Silalahi
“Benar,” ujar Bonatua saat dikonfirmasi Selasa (10/2/2026) malam, seperti dilansir Suara.com
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rencana kubu Roy Suryo dan kawan-kawan yang sebelumnya menyatakan akan menghadirkan Bonatua sebagai ahli meringankan. Rencana itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
“Jadi kebetulan kemarin kami melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan insya Allah Bonatua adalah salah satu ahli yang ingin kita ajukan,” ujar Refly.
Menurut Refly, Bonatua merupakan peneliti independen yang secara khusus meneliti ijazah dan dokumen pendidikan Jokowi. Ia menyebut Bonatua pernah menempuh proses hukum panjang untuk memperoleh salinan ijazah tanpa sensor.
“Dia menggugat ke KIP (Komisi Informasi Pusat), bahkan sampai Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi bukan ditolak, tetapi dinyatakan tidak dapat diterima karena dianggap tidak punya legal standing,” tambahnya.
Refly menyebut setelah memenangkan sengketa informasi, Bonatua memperoleh salinan ijazah resmi yang dinilai identik dengan dokumen yang diserahkan Jokowi.
“Ijazah yang disebut asli haruslah mirroring dengan yang diperunjukkan pada 15 Desember 2025 di gelar perkara khusus Polda Metro Jaya. Empat hal itu harus konsisten,” jelasnya.
Ia juga menyinggung dokumen ijazah yang pernah diunggah kader PSI, Dian Sandi, yang menurutnya memiliki kesamaan dengan berkas yang diserahkan Jokowi ke KPU pada Pilpres 2014 dan 2019.
“Itu sama dengan apa yang diunggah Dian Sandi, kurang lebih sama. Dian Sandi memang berwarna, itu fotokopi, tetapi kurang lebih sama,” tegasnya.
Berdasarkan kesamaan tersebut, Refly menyatakan penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa dinilai terkonfirmasi.
“Nah, karena sama, maka apa yang dilakukan penelitian oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan sedikit dr Tifa, itu confirm,” ungkapnya.
Refly menambahkan, apabila ijazah yang ditampilkan dalam gelar perkara khusus dianggap sebagai ijazah asli, maka kesimpulan timnya tidak berubah.
"Kalau itu ijazahnya, maka sama kesimpulannya, 99,9 persen palsu,” pungkasnya.
BACA JUGA: Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Viral, Ini Penjelasan Bonatua Silalahi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 655
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 306
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 268
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 204
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 195
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 111
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 66
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
BERLANGGANAN BERITA