Foto | Istimewa | Bupati Pati nonaktif, Sudewo/ANTARA
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Penyidik kini memfokuskan penelusuran pada aliran uang yang diduga terkait tindak pidana, termasuk transaksi melalui lembaga keuangan non-bank.
BACA JUGA: Eks Wamenaker Noel Lontarkan Pernyataan Kontroversial: Menkeu Purbaya Akan ke KPK
Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah. KPK mencurigai adanya aktivitas transaksi keuangan tidak wajar di koperasi tersebut yang diduga melibatkan Sudewo.
Untuk mengonfirmasi dugaan itu, tim penyidik memanggil saksi dari internal koperasi. Pada Selasa (10/2/2026), KPK memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sekaligus menelusuri lalu lintas dana yang berkaitan dengan tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memverifikasi catatan transaksi keuangan yang mencantumkan nama Sudewo dalam sistem koperasi tersebut.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun keluar dari saudara SDW di koperasi tersebut,” ujar Budi, seperti dilansir Suara.com.
KPK menilai pendalaman tersebut penting guna memastikan apakah koperasi digunakan sebagai sarana penempatan uang hasil kejahatan atau sekadar transaksi keuangan biasa.
Selain itu, penyidik juga berupaya mencari keterkaitan antara uang yang diterima Sudewo dari perkara yang menjeratnya dengan saldo maupun aset yang tersimpan di KSPPS Artha Bahana Syariah.
Penyidikan masih terus berjalan dan KPK membuka kemungkinan memanggil saksi lain untuk menguatkan konstruksi perkara serta menelusuri aliran dana secara menyeluruh.
BACA JUGA: Eks Wamenaker Noel Lontarkan Pernyataan Kontroversial: Menkeu Purbaya Akan ke KPK
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA