Logo Saibumi

AGTI Siap Daur Ulang Pakaian Bekas Impor Usai Penertiban Pemerintah

AGTI Siap Daur Ulang Pakaian Bekas Impor Usai Penertiban Pemerintah

Ilustrasi (Foto: Ist)

Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) menyatakan kesiapannya untuk menampung dan mendaur ulang pakaian bekas impor atau thrifting yang akan dimusnahkan pemerintah usai diterbitkannya kebijakan penertiban impor oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pakaian hasil sitaan itu nantinya akan diolah kembali menjadi bahan baku baru untuk mendukung industri tekstil nasional.

 

Ketua AGTI, Anne Patricia Sutanto, menjelaskan bahwa pakaian bekas yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan disortir terlebih dahulu sesuai jenis bahan sebelum diproses lebih lanjut.

“Baju berbahan katun akan dipisahkan dengan katun, begitu juga polyester dan bahan lain sesuai karakteristiknya. Bahan daur ulang ini penting untuk memperkuat daya saing industri kita di pasar global,” kata Anne di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), dikutip dari Beritasatu

 

Anne juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya dalam memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal. Ia menegaskan bahwa AGTI mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut dan siap bekerja sama dengan pemerintah agar transisi pasokan tekstil dalam negeri berjalan lancar.

“Jika nanti ada pedagang yang terdampak, kami siap berkolaborasi dengan produsen lokal, desainer, dan label fesyen dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Anne menilai sistem pengelolaan pakaian bekas impor sitaan dapat menciptakan rantai pasok (supply chain) yang lebih tertib dan transparan dari produsen hingga ke tingkat ritel. Ia menegaskan, industri tekstil nasional tidak menolak impor, asalkan dilakukan sesuai peraturan.

“Kami pun menjual produk di pasar domestik dan tetap membayar pajak seperti PPh 21 dan PPh 25. Karena itu, kami berharap para importir juga menaati aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Melalui langkah ini, AGTI berharap pakaian bekas ilegal yang sebelumnya dianggap limbah dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk tekstil bernilai tinggi, sekaligus memperkuat keberlanjutan dan daya saing industri garmen Indonesia di kancah global. (GA) 

BACA JUGA: Sejumlah Ruas Tol Berpotensi Dapat Diskon Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA