Ilustrasi, Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Pemerintah berkomitmen menghapus praktik penambangan tanpa izin dengan menerapkan pendekatan menyeluruh yang disesuaikan dengan kondisi sosial di tiap daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa pemerintah akan membuka peluang legalisasi melalui mekanisme hukum yang jelas agar para penambang dapat beroperasi secara aman tanpa merugikan negara maupun lingkungan.
“Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada perbaikan sistem. Rantai pasok yang legal harus dibuat lebih menarik dibandingkan yang ilegal,” ujarnya, Senin (3/11/2025), dikutip dari Antara
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan stabilitas di wilayah tambang serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pertambangan yang sesuai aturan hukum dan berwawasan lingkungan.
“Pemerintah terus memperkuat tata kelola sektor minerba sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian energi dan kedaulatan sumber daya alam nasional,” tambahnya.
Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian ESDM.
Pembentukan lembaga ini menandai era baru dalam tata kelola pertambangan Indonesia, dengan menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tak hanya berfokus pada produksi dan ekspor, tetapi juga pada aspek pengawasan dan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. (GA)
BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Uang Kasus Hasbi Hasan, Periksa Anak Pengusaha Tambang
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA