Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Praktik impor pakaian bekas ilegal yang terus berlangsung dinilai tak lepas dari adanya dugaan keterlibatan oknum petugas bea cukai. Para pelaku industri mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil langkah tegas terhadap para importir dan oknum aparat yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa maraknya impor pakaian bekas ilegal telah menimbulkan kerugian besar bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam empat tahun terakhir.
Menurut Redma, penyebab utama praktik tersebut masih subur karena penindakan selama ini hanya menyasar pelaku di tingkat pedagang kecil, sementara importir dan pihak-pihak yang berada di balik rantai penyelundupan belum tersentuh hukum.
“Kami berharap, selain menindak importirnya, hal terpenting yang harus dilakukan oleh Pak Purbaya adalah membersihkan instansi bea cukai dari oknum-oknum yang selama ini memfasilitasi masuknya pakaian bekas ilegal,” ujarnya saat dihubungi, Senin (3/11/2025), dikutip dari Beritasatu
Ia menilai, kunci utama dalam menghentikan praktik impor ilegal adalah memperkuat integritas di lingkungan bea cukai. Selama masih ada petugas yang bekerja sama dengan importir nakal, kata Redma, maka penyelundupan akan terus berulang meskipun sudah ada penindakan.
“Kalau petugas bea cukai tidak bisa diajak bermain, para importir maupun backing di belakangnya tidak akan bisa menjalankan praktik ilegal ini. Sebaliknya, jika aparatnya bersih, tidak bisa disuap, dan menjalankan aturan dengan benar, saya yakin impor pakaian bekas bisa dihentikan,” tegasnya.
Redma juga mendorong Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya untuk menindaklanjuti laporan dan temuan terkait dugaan keterlibatan aparat di lapangan. Ia menekankan, pemberantasan impor ilegal tidak akan efektif tanpa adanya reformasi internal di tubuh bea cukai.
“Yang paling penting adalah membangun integritas aparat bea cukai. Kalau itu bisa dilakukan, persoalan impor pakaian bekas ilegal pasti bisa diselesaikan,” pungkasnya. (GA)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA