Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil Toyota Innova Reborn warna silver yang melibatkan satu oknum anggota Polri aktif dan tiga anggota Polri pecatan. Kasus yang bermula dari hilangnya kunci mobil perwira Mabes Polri ini berujung pada pengungkapan markas kelompok yang menyimpan ratusan dokumen palsu, mulai dari STNK, BPKB, hingga KTP. Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk oknum berinisial AG. Sementara itu, pengungkapan ini juga tengah didalami oleh Satnarkoba karena seluruh pelaku positif menggunakan narkoba saat ditangkap.
Peristiwa pencurian ini menimpa AKP FN, seorang perwira Mabes Polri yang tiba di Lampung dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025) untuk berlibur. Saat check-in di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, korban lupa meletakkan kunci mobilnya dan melaporkan hal itu kepada pihak hotel keesokan harinya. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan bahwa sehari sebelumnya para pelaku juga menginap di hotel yang sama.
“Salah satu pelaku berinisial T, saat hendak menaiki lift, menemukan kunci kontak mobil yang hilang tersebut,” ujarnya kepada awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).
Setelah memastikan bahwa kunci itu bukan milik rekannya, T berupaya mencari mobil dengan menuju parkiran dan memencet remote hingga menemukan mobil Innova Reborn warna silver. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada D yang diketahui sebagai pemimpin kelompok. “Para pelaku, yang memang dikenal sebagai pemain mobil bodong, lantas menyusun rencana jahat,” kata Faria.
Aksi pencurian dilakukan Minggu dini hari (26/10/2025) pukul 02.45 WIB dengan meyakinkan sekuriti hotel menggunakan kunci dan karcis parkir meski sempat dihalangi.
Setelah berhasil dicuri, mobil itu diletakkan sementara di daerah Telukbetung. Para pelaku sempat berencana membawa mobil ke bengkel untuk memeriksa keberadaan GPS, namun rencana urung dilakukan karena bengkel tutup.
“Pelaku AG kemudian mengusulkan agar mobil ditaruh di parkiran RSUD Abdul Moeloek selama empat hari dalam rangka mendinginkan barang bukti kejahatan,” tutur Faria.
Beruntung, mobil korban telah terpasang GPS, sehingga korban dapat melacak dan menemukan mobilnya di RSUD Abdul Moeloek. “Berdasarkan hasil pelacakan, rekaman CCTV, dan rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil melakukan pengungkapan kasus,” lanjut Faria.
Penangkapan dilakukan di salah satu lokasi di Langkapura, Bandar Lampung. Ironisnya, para pelaku saat itu tengah berkumpul sambil mengisap sabu. Total sembilan orang diamankan dan dibawa ke Mapolresta. Hasil tes urin menunjukkan semuanya positif narkoba, dan kasus penyalahgunaan narkoba kini didalami oleh Satnarkoba.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan, “Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka khusus kasus pencurian yakni oknum AG, D, T, DB, JF, KN, dan HN.”
“Sementara untuk penyalahgunaan narkoba mereka semua masih dalam penanganan. Jadi ada kasus narkoba juga, dan sembilannya positif, saat ini masih didalami Satnarkoba,” jelas Alfret.
Mereka yang diamankan terdiri dari satu oknum anggota Polri aktif, tiga anggota Polri pecatan, dan sisanya sipil biasa. Dalam kelompok ini, eksekutor pencurian adalah AG yang merupakan oknum anggota Polri aktif dan teman kecil D sang pemimpin.
Di lokasi penangkapan di Langkapura, polisi menemukan barang bukti berupa 115 lembar STNK palsu, 23 BPKB, 19 TNKB palsu mobil, 4 TNKB palsu motor, 22 KTP palsu, cap/stempel, bayclin, materai palsu, nota faktur, serta tujuh logam mulia palsu. “Dalam jaringan ini, ada pelaku yang bertugas menyiapkan TNKB, BPKB, dan STNK, yang didapatkan melalui marketplace,” kata Alfret.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan sindikat ini telah menggabungkan dokumen palsu dengan kendaraan curian lain.
“Kami butuh waktu, kami sedang berupaya untuk pengembangan ke arah sana,” ujarnya. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama.
BACA JUGA: Ayah Tiri di Lampung Utara Diduga Cabuli Anak, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA