Logo Saibumi

Bareskrim Ungkap Tambang Ilegal Dibekingi Oknum, Hampir Seluruh Provinsi Terdampak

Bareskrim Ungkap Tambang Ilegal Dibekingi Oknum, Hampir Seluruh Provinsi Terdampak

Foto: ilustrasi aktivitas tambang

Saibumi.com (SMSI), Jakarta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia tidak terlepas dari adanya “bekingan” berbagai pihak. Tak hanya dari oknum aparat, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga orang partai yang turut melindungi kegiatan ilegal tersebut.

Dikutip dari CNBC, Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Feby Dapot Hutagalung, menyebutkan bahwa sebagian besar aktivitas tambang ilegal memang memiliki pelindung dari pihak tertentu, termasuk dari internal kepolisian.

“Dari data yang kami peroleh, sebagian besar tambang ilegal dibekingi oleh oknum—baik dari Polri, partai politik, maupun tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat,” ujar Feby dalam forum Mineral dan Batu Bara Convex (Minerba Convex) 2025 di JCC, Kamis (16/10/2025).

Menurut Feby, kondisi ini menjadi persoalan serius di lapangan saat aparat hendak menegakkan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal.

“Hal ini menjadi permasalahan krusial ketika kami akan melakukan tindakan tegas di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, fenomena tambang ilegal kini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Hampir seluruh provinsi terdapat PETI, dari Aceh sampai Papua. Inilah kekayaan alam Indonesia yang tidak dimanfaatkan secara baik dan pengawasan yang kurang,” ungkapnya.

Feby mencontohkan kasus tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, yang telah beroperasi sejak 2016 namun baru ditindak pada 2025 karena adanya campur tangan sejumlah pihak.

“Selama sembilan tahun tidak ada penindakan tegas karena adanya keterlibatan oknum tertentu. Dokumen mereka pun cukup kuat, sehingga aparat kepolisian maupun instansi kehutanan sulit bertindak,” jelasnya.

Sebagai strategi baru, Bareskrim kini menyasar aktivitas pertambangan ilegal di sisi hilir. Dalam sebuah operasi besar di Surabaya, polisi berhasil menyita 351 kontainer batu bara yang berasal dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menggunakan dokumen palsu.

“Saat kami lakukan penyitaan di hilir, para pelaku tidak bisa berbuat banyak, dan dari situ kami tarik penelusuran ke atas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemetaan nasional tahun 2025, Bareskrim mencatat 1.517 titik tambang ilegaltersebar di 35 provinsi di Indonesia, dengan komoditas meliputi emas, pasir, tanah, batu bara, hingga timah.

Dalam dua tahun terakhir, Polri telah memproses lebih dari 1.300 kasus tambang ilegal di tingkat Bareskrim maupun Polda jajaran. Namun, Feby menegaskan, penegakan hukum tidak akan maksimal selama masih ada pihak-pihak yang membekingi kegiatan tersebut.

“Permasalahan di sektor pertambangan ini sangat kompleks,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kasus Cengkeh Terpapar Radioaktif, Pemerintah Sebut Berasal dari Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA