Logo Saibumi

Kasus Cengkeh Terpapar Radioaktif, Pemerintah Sebut Berasal dari Lampung

Kasus Cengkeh Terpapar Radioaktif, Pemerintah Sebut Berasal dari Lampung

Ilustrasi cengkih. (Sumber Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)

Saibumi.com (SMSI), Jakarta Pemerintah memastikan bahwa sumber paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang terdeteksi pada produk cengkeh Indonesia di Amerika Serikat (AS) berasal dari wilayah Lampung, bukan dari pabrik pengolahan di Surabaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137, Bara Hasibuan, usai tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi terkait.

“Begitu mendapat laporan resmi dari US FDA mengenai temuan Cs-137 pada produk cengkeh asal Indonesia, Satgas bersama BAPETEN langsung menurunkan tim ke tiga lokasi, yakni pabrik pengolahan di Surabaya serta dua sumber pasokan dari perkebunan di Pati, Jawa Tengah, dan Lampung,” ujar Bara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), dikutip dari cnnindonesia.com

Dari hasil penelusuran tersebut, tim menemukan adanya kontaminasi terbatas di salah satu perkebunan di Lampung. Bara menegaskan, paparan itu tidak meluas ke wilayah atau komoditas lainnya.

“Kami bisa memastikan bahwa memang ada kontaminasi di salah satu perkebunan di Lampung. Namun sifatnya terbatas dan tidak menyebar ke daerah lain maupun produk lain,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satgas bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)merekomendasikan agar sementara waktu produk cengkeh yang terindikasi terpapar tidak diedarkan hingga hasil uji laboratorium lanjutan selesai.

Pemerintah juga masih menelusuri sumber pasti paparan Cs-137 di Lampung untuk memastikan dampaknya tidak meluas.

“Pemerintah bergerak cepat untuk melokalisasi area yang terkontaminasi agar tidak meluas. Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tetap tenang serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium resmi. Pemerintah akan terus menyampaikan perkembangan secara terbuka,” ujar Bara.

Lebih lanjut, Bara menjelaskan bahwa hasil sementara pemeriksaan belum menunjukkan adanya kaitan antara temuan di Lampung dengan aktivitas industri logam seperti kasus sebelumnya di Banten.

Sebagai informasi, dugaan paparan radioaktif Cs-137 di Indonesia pertama kali terungkap setelah otoritas AS menolak produk udang beku asal Indonesia pada Agustus 2025 karena mengandung unsur radioaktif. Pemeriksaan di dalam negeri kemudian menemukan material logam bekas dengan kandungan Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

Kawasan tersebut kini telah dinyatakan sebagai lokasi khusus cemaran radiasi dan sedang menjalani proses dekontaminasi. Sementara pemeriksaan di pabrik pengolahan cengkeh di Surabaya menunjukkan tingkat radiasi normal tanpa adanya paparan aktif. (GA) 

BACA JUGA: Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA