Sumber Foto: suarasiber.id
Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto harus benar-benar menjadi wadah perubahan substantif, bukan sekadar simbol formalitas. Ia menekankan pentingnya menghapus sisa-sisa praktik militeristik dan politik praktis di tubuh kepolisian agar reformasi berjalan sesuai semangat demokrasi.
Sudding menyebut, terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi prioritas dalam agenda kerja Komite Reformasi Polri. Pertama, menurutnya, adalah transparansi dan akuntabilitas internal agar publik memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, hingga mekanisme penindakan disiplin.
“Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi. Polri harus benar-benar meninggalkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI,” ujar Sudding dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025), dikutip dari kompas.com
Selain itu, ia menilai perubahan budaya organisasi menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses reformasi Polri. Perubahan ini, kata dia, harus mencakup pembenahan pola pendidikan, peningkatan etika pelayanan publik, serta pembentukan sikap aparat yang lebih humanis terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan.
"Reformasi Polri harus menyentuh aspek pendidikan, etika pelayanan publik, dan perilaku aparat di lapangan,” jelas politikus PAN tersebut.
Sudding juga mengingatkan bahwa reformasi tidak akan berjalan efektif apabila komite tidak memiliki kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, struktur, dan budaya organisasi di internal Polri. Ia menegaskan, reformasi sejati tidak boleh berhenti pada tataran administratif.
"Reformasi Polri harus lebih dari sekadar laporan atau dokumen kebijakan. Masyarakat menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang menghasilkan perubahan nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudding menilai keberhasilan reformasi Polri harus diukur dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum, bukan hanya pencitraan politik.
"Komite Reformasi Polri harus berfungsi sebagai instrumen kontrol yang efektif untuk menutup celah reformasi 1998 yang belum tuntas. Tujuan akhirnya adalah memastikan Polri mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan anggota komite tersebut dalam waktu dekat. (GA)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA