Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (Sumber foto: okezone.com)
Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi penting, termasuk pejabat dari PT Google Indonesia pada Senin (6/10/2025), dikutip dari beritasatu.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut salah satu saksi yang diperiksa ialah PRA, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook,” ujar Anang melalui keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).
Selain perwakilan dari Google Indonesia, Kejagung juga memeriksa 10 saksi lain yang berasal dari instansi pemerintah maupun pihak swasta. Mereka antara lain:
1. DS, ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
2. APU, anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP 2020.
3. SR, Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.
4. GH, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
5. CI, Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek (2013–2024).
6. INRK, Plt Direktur Sekolah Menengah Pertama Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek (2022–2024).
7. WJA, Plt Direktur SMA Kemristek (2022–2024).
8. MWD, Kepala Biro Umum dan PBJ Setjen Kemendikbud 2020.
9. TRI, Kepala Biro Umum dan PBJ Kemendikbudristek 2021.
10. HK, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek 2022.
Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. “Seluruh saksi diperiksa guna memperjelas rangkaian peristiwa dan memperkuat pembuktian dalam kasus dimaksud,” tegasnya.
Kejagung belum mengungkapkan detail hasil pemeriksaan maupun dugaan keterlibatan masing-masing saksi. Namun, kasus dugaan korupsi proyek Chromebook ini menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan program digitalisasi sekolah bernilai besar. Kejagung menegaskan akan menindaklanjuti penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum. (GA)
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Matangkan Kerja Sama Impor BBM dengan Vivo dan bp-AKR
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
BERLANGGANAN BERITA