Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung menggelar diskusi bertajuk “Perompak vs Perampok: Ekspresi Kreativitas atau Kekecewaan Terhadap Sistem?” di sekretariat mereka, Senin (18/8/2025). Forum ini membahas maraknya pengibaran bendera One Piece yang dinilai menjadi simbol kritik masyarakat atas ketidakadilan dan penyempitan ruang ekspresi.
Koordinator Program SP Sebay Lampung, Amnesty Amalia Utami, menilai pengibaran bendera One Piece adalah bentuk sindiran halus terhadap realitas sosial-politik Indonesia.
“Sayangnya, momen 17 Agustus 2025 justru diwarnai penangkapan delapan petani di Anak Tuha, Lampung Tengah, karena memperjuangkan tanah ulayatnya. Ini membuktikan rakyat masih dikriminalisasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Pesta Nama Pelindung Santo Laurensius Bukit Kencana dan HUT NKRI Ke -80 tahun
Sindiran Halus atas Kondisi Bangsa
Menurut Amalia, kisah One Piece memiliki kemiripan dengan kondisi Indonesia. “Luffy dan kawan-kawannya melawan pemerintahan fasis dan kolonialis. Sama halnya dengan rakyat Indonesia yang menghadapi kemiskinan struktural, penggusuran lahan, dan kebijakan tidak adil. Jadi perjuangan Luffy adalah perjuangan kita juga,” ujarnya.
Ia juga menilai negara terlalu berlebihan dalam menyikapi simbol-simbol rakyat. “Bendera One Piece dianggap ancaman. Padahal sebelumnya banyak bendera berkibar, dari partai politik hingga simbol solidaritas Palestina, tanpa pernah dipermasalahkan,” tambahnya.
Kebebasan Berekspresi dan Aparat Represif
Isu kebebasan berekspresi turut mengemuka dalam diskusi. Mega Aulia Putri, mahasiswa pascasarjana UIN, menyoroti praktik represi negara melalui perangkat hukum dan aparat.
“Louis Althusser menjelaskan negara punya aparatus ideologis dan aparatus represif. Aparatus ideologis dijalankan lewat undang-undang, misalnya UU ITE yang kerap menjadi pasal karet. Sementara aparatus represif hadir lewat TNI, Polri, Satpol PP, dan aparat lain yang menekan rakyat secara langsung,” ungkap Mega.
Ia menegaskan, hak berekspresi seharusnya dijamin penuh oleh hukum. “Deklarasi Universal HAM Pasal 19 menjamin setiap orang bebas berpendapat dan menyampaikan informasi. Konstitusi kita, Pasal 28F UUD 1945, juga jelas mengatur hal itu. Tetapi, negara justru merespons bendera One Piece dengan sikap represif,” katanya.
Kritik terhadap Pendidikan dan Politik Paranoid
Peserta lain, Umi Laila dari SP Sebay Lampung, menyoroti aspek pendidikan yang dianggap gagal menumbuhkan daya kritis generasi muda.
“Pendidikan menyedot anggaran besar, tapi justru mencetak anak-anak seperti robot. Kurikulum tidak membangun karakter agar anak mampu melawan korupsi atau belajar mengembalikan hak orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, sikap pemerintah yang reaktif terhadap simbol rakyat mencerminkan paranoid politik. “Fenomena bendera One Piece dianggap provokatif, padahal itu hanya ekspresi kekecewaan. Ini bentuk pembungkaman,” jelas Umi.
Ketidakadilan dan Perlawanan
Diskusi ditutup dengan refleksi tentang perjuangan rakyat. Aktivis Lutfi menegaskan, perlawanan tidak akan pernah padam selama ketidakadilan masih ada.
“Selama negara masih melanggengkan ketidakadilan, rakyat akan terus melawan. Sampai hari ini, ketidakadilan masih menutup ruang bagi sebagian masyarakat,” tutupnya.
BACA JUGA: Pesta Nama Pelindung Santo Laurensius Bukit Kencana dan HUT NKRI Ke -80 tahun
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA