Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil menyita 50 pucuk senjata api rakitan selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar pada 4–17 Agustus 2025.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan dari jumlah tersebut, delapan senjata api rakitan digunakan oleh para pelaku kejahatan dalam beraksi. Sementara 42 lainnya diperoleh dari penyerahan sukarela masyarakat kepada pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga mengamankan 58 butir amunisi.
“Salah satu fokus dalam operasi ini adalah peredaran senjata api rakitan. Dari hasilnya, delapan pucuk berhasil kami tindak dari tangan pelaku, sementara 42 lainnya diserahkan masyarakat. Ini menunjukkan upaya persuasif dan himbauan kami kepada warga membuahkan hasil,” ujar Helmy, Senin (18/8/2025).
BACA JUGA: Bajing Loncat di Jalan Soekarno Hatta Ditangkap Polisi
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh pelaku kriminal cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kepolisian.
“Jangan sampai senjata api rakitan ini membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap Polres yang wilayahnya rawan kriminal wajib memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran dan penggunaan senjata api rakitan,” tegas Indra.
Ia menambahkan, asal-usul senjata api rakitan yang diamankan masih terus ditelusuri guna mencegah penyalahgunaan maupun praktik jual beli ilegal.
“Selain penindakan, kami juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya senjata api rakitan terus kami lakukan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh senjata api rakitan yang berhasil disita dimusnahkan jajaran Polda Lampung dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda atau gergaji.
BACA JUGA: Bajing Loncat di Jalan Soekarno Hatta Ditangkap Polisi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA