Logo Saibumi

Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di Tulang Bawang Ditangkap di Mesuji

Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di Tulang Bawang Ditangkap di Mesuji

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Setelah hampir sebulan menjadi buronan, Hariyanto (42), tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berinisial R (10), akhirnya berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Petugas melakukan penyamaran sebagai buruh tebu sebelum mengepung dan menangkap tersangka. Saat ditangkap, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu, (23/7/2025).

Sejak melarikan diri pada 22 Juni 2025, tersangka diketahui menjalani hidup secara berpindah-pindah dan bekerja serabutan sebagai buruh harian untuk menghindari kejaran aparat.

BACA JUGA: Sabung Ayam Tragedi, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mengenali wajah tersangka dan menginformasikannya melalui kanal aduan Halo Pak Kapolres. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tersangka mulai bekerja di perkebunan tebu milik PT Silpa sejak 16 Juli 2025. Ia mengaku tidak memiliki keluarga dan tinggal secara menumpang di sekitar lokasi kerja.

“Selama dalam pelarian, tersangka hidup berpindah-pindah tanpa alat komunikasi dan sempat bersembunyi di hutan. Hal ini yang membuat proses pencarian cukup menyulitkan selama satu bulan terakhir,” tambah Noviarif.

Saat ini, tersangka masih dalam perjalanan menuju Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini sempat mengundang perhatian publik secara luas. Tagar #JusticeForZahra ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, menyoroti keterlambatan proses penangkapan dan desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Keluarga korban juga sempat menyampaikan kisah mereka dalam beberapa podcast dan kanal media sosial milik tokoh publik.

BACA JUGA: Sabung Ayam Tragedi, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA