Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan pelaku curanmor dan menyita sejumlah sejumlah barang bukti sepeda motor.
Ketua Tim Anti Begal, Iptu A Saidi menuturkan bahwa pelaku yang dimaksud ialah Kuceng berusia 20 tahun, Warga Jabung, Lampung Timur yang merupakan residivis tahun 2020 di Tangerang.
BACA JUGA: Tidak Terima Ikan Pesanannya Dibeli Orang, JA Nekat Bakar Teman Sendiri
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Kuceng melakukan aksinya bersama rekannya HB yang saat ini masih dalam pencarian.
"Kuceng berdua sama temannya HB (DPO), dari pengakuan pelaku. Ia mengakui baru melakukan tiga kali tapi berdasarkan pemeriksaan kami sudah lima kali," ungkap Iptu Saidi, Rabu (27/4/2022).
Kemudian adapun modus pelaku ialah dengan cara mengambil motor incarannya yang sedang terparkir.
Selanjutnya, Saidi menyampaikan dalam hal ini Tim Anti Begal berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, topi, kunci Letter T dan dua motor.
"Jadi penangkapan berhasil diungkap berdasarkan hasil olah TKP, CCTV dan Informasi dari Lapangan. Serta hasil pengembangan dari pelaku curanmor yang pernah ditangkap yang merupakan komplotan mereka," tutur Iptu Saidi.
Sementara itu, Saidi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terutama mengejar Pelaku Curanmor yang DPO.
"Kami akan berkoordinasi dengan unit Reskrim baik Polres maupun Polsek di Wilayah Polda Lampung," bebernya.
Selain itu, terkait barang bukti sejumlah sepeda motor Iptu Saidi menambahkan ada dua sepeda motor yang berhasil diamankan yaitu motor berjenis Matic dengan nomor polisi BE 2968 NBP dan sepeda motor matic Beat List Kuning tanpa plat nomor.
"Yang ada nomor polisinya itu milik Sri Fatmawati warga Sukarame dan satunya milik M. Risto warga Lampung Selatan. Semuanya diketahui setelah dilakukan pencocokan," ujar Saidi.
Atas perbuatannya itu pun Kuceng Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, korban pemilik Motor Honda beat dengan nomor polisi BE 2968 NBP, Sri Fatmawati mengucapkan terimakasih kepada
Tim Anti begal Polresta Bandar Lampung telah menemukan motornya kembali.
"Saya tak menyangka motor saya hilang sejak Oktober 2020 yang lalu. Saya sudah ikhlas kala itu, Alhamdulillah dapat ditemukan. Skali lagi saya mengucapkan Terimakasih," pungkas Sri Fatmawati. (Riduan)
BACA JUGA: Tidak Terima Ikan Pesanannya Dibeli Orang, JA Nekat Bakar Teman Sendiri
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA