Foto: Jadi Syarat Mudik, Jumlah Penerima Vaksin Booster di Lampung Baru 257,521 (Riduan/Saibumi.com)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah telah memutuskan bahwa vaksin booster menjadi syarat bagi yang ingin mudik pada lebaran nanti.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, apabila belum divaksinasi booster, masyarakat harus tetap menunjukkan hasil tes swab.
"Untuk mudik, usahakan sudah vaksin lengkap. Kalau sudah booster tidak perlu dites (swab). Kalau sudah dua dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus tes PCR. Atau alternatifnya vaksin di tempat yang akan disediakan," ungkap Budi, Rabu (23/3/2022) di Jakarta.
Di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi menyatakan siap mengikuti aturan pemerintah pusat yang menjadikan vaksinasi covid-19 dosis ketiga alias booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022.
"Akan mendorong percepatan vaksinasi booster demi memenuhi syarat tersebut," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Sementara itu saat saibumi.com menilik update sementara pencapaian vaksinasi di Bumi Ruwa Jurai per Kamis 24 Maret 2022.
Melansir vaksin.kemkes.go.id, Untuk vaksinasi 1 telah mencapai 89,14 persen atau sebanyak 5,923,415 dengan sasaran vaksin sebanyak 6,645,226 masyarakat.
Sementara untuk vaksin 2 telah mencapai 67,40 persen atau sebanyak 4,478,700 masyarakat.
Dan untuk vaksin 3 baru mencapai 3,88 persen atau setara dengan 257,521 masyarakat.
Salah seorang masyarakat di Kota Bandar Lampung mengungkapkan, bahwa aturan yang ditetapkan terkait mudik merupakan sedikit meringankan baginya.
"Mungkin pemerintah bermaksud biar covid-19 tidak kembali menyebar. Saya setuju dengan pemberlakuan ini, semoga saja baik untuk semua," pungkas Hanafi seorang karyawan yang biasa berpergian ke pulau jawa itu. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 653
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 305
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 203
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 192
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 99
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
BERLANGGANAN BERITA