Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kelonggaran soal Protokol Kesehatan (prokes) yg dilakukan pemerintah menyebabkan rasa was-was ditengah masyarakat terlebih virus covid-19 omicron yang masih merajalela.
Meski tidak parah namun penyebarannya dapat membahayakan bagai kesehatan jika tidak diwaspadai.
BACA JUGA: PPDN Untuk Anak Usia Dibawah 6 Tahun Wajib Dengan Pendamping Perjalanan
Bagi pelaku perjalanan, karyawan kantor dan pelajar yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebaiknya secara berkala diadakan pemeriksaan tes antigen, hal tersebut bertujuan dalam mengurangi tingkat penularan Covid-19 Omicron.
"Demi kesehatan masyarakat lampung, Klinik Pratama Saibumi menyarankan masyarakat tetap menjaga prokes meskipun diberi kelonggaran oleh pemerintah. mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar Dokter Umum Klinik Pratama Saibumi, dr. Fenny Irawan
dr Fenny menyampaikan bila pelajar yang melaksanakan PTM atau pelaku perjalanan yang dicurigai mengidap Omicron sebaikannya meriksaan diri dan Klinik Pratama Saibumi sebagai salah satu tempat yang melayani Cek Kesehatan dengan aman dan nyaman.
BACA JUGA: PPDN Untuk Anak Usia Dibawah 6 Tahun Wajib Dengan Pendamping Perjalanan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA