Foto: Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tahun 2021 Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap 230 kasus begal dari 355 laporan.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam kegiatan press release yang diselenggarakan pada Rabu 29 Desember 2021. Menurutnya, angka itu menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu.
"Di tahun 2020 Polda dan jajaran mengungkap 308 kasus dari 476 laporan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan secara keseluruhan kasus konvensional lainnya ikut mengalami penurunan.
"Sepanjang tahun 2021 ini, terdapat 7.179 kasus konvensional. Sedangkan di tahun 2020 mencapai 8.157, kasus konvensional di tahun 2021 alami penurunan," jelasnya.
Selanjutnya untuk kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2021 ini mencapai 459 kasus, dengan penyelesaian 357 kasus.
Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tahun 2021 tercatat berhasil ungkap 723 kasus dari 1.285 laporan. Tahun 2020, terungkap 893 kasus dari 1.616 laporan. Lalu, untuk kasus penganiayaan berat di tahun 2021 mencapai 143 kasus, dengan 82 kasus berhasil terselesaikan.
"Untuk kasus penyalahgunaan senjata api rakitan, itu sebanyak 206 pucuk berhasil diamankan dan yang telah dimusnahkan sebanyak 183 pucuk di Polres Mesuji dan 23 pucuk di Polda Lampung," pungkasnya. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA