Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Pemanggilan kembali dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) terhadap saksi-saksi terkait penyelewengan dana hibah KONI Lampung.
Hari ini Kamis 9 Desember 2021 Kejati memanggil Ketua Pengprov Persatuan Senam Indonesia (Persani) Lampung dr. Reihana.
Informasi yang berhasil saibumi.com himpun, dr. Reihana tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Ketua Persani Tak Hadiri Panggilan Kejati Lampung Terkait Dana Hibah Koni
"Iya tadi bunda datang, tapi cepat proses pemanggilannya," ungkap Reihana kala dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.
Disinggung ihwal pertanyaan apa saja yang ditanyakan, Kadinkes Lampung itu menjawab hanya seputar cabang olahraga (Cabor) nya saja.
"Ditanya seputar cabor saja, kalau bunda kan di senam. Jadi seputar itu saja," jelasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra pun membenarkannya bahwa hari ini ada pemeriksaan saksi terkait dugaan dana hibah Koni Lampung. (Riduan)
BACA JUGA: Ketua Persani Tak Hadiri Panggilan Kejati Lampung Terkait Dana Hibah Koni
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA