Logo Saibumi

Disnaker Provinsi Lampung : Membangun Harmonisasi Pengusaha dan Tenaga Kerja dalam Aturan Disnaker

Disnaker Provinsi Lampung : Membangun Harmonisasi Pengusaha dan Tenaga Kerja dalam Aturan Disnaker

Foto: Bincang santai Podcast Saibumi.com bersama Badan Pengawas Disnaker Provinsi Lampung Drs. Paruliane Pane. MM. [ Dok/Saibumi.com]

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polemik di tengah masyarakat soal keluhan tenaga kerja ternyata masih banyak terjadi mis komunikasi antara perusahaan dan para pekerja khusunya di provinsi lampung.

 

Hal tersebut, di sampaikan oleh Bidang Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Drs. Paruliane Pane. MM. saat bincang santai di podcast Saibumi.com, Pane menjelaskan jika terjadi kesalahpahaman antara tenaga kerja maupun perusahaan disebabkan tidak mengikuti aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Kenali dan Cegah Penyakit ISPA Menyerang Kala Musim Hujan

 

"Ketika kita melihat Perusahan jika ada kecurigaan, kita (Badan Pengawas) bisa masuk meski tanpa ada surat perintah tugas. Tetapi, besok langsung kita kumpulkan data, dan kita urus kembali lebih mendalam mendudukan masalah karena itu merupakan tugas kita,"  ujar Pane Rabu, (08/12/2021)

 

Menurut Pane tidak boleh perusahaan memberikan upah dibawah UMK atau UMP Provinsi Lampung Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2022 sebesar Rp 2.440.486. Tenaga kerja juga memiliki hak sampaikan aspirasi menggelar demo namun dia menambahkan harus dengan izin dan juga tidak anarkis.

 

 

"Pengusaha dan tenaga kerja harus membangun hubungan yang harmonis, agar tercapai kesejahteraan bagi pekerja, namun jika ada kasus kita proses dan itu juga harus valid data-data yang ditemukan, baru kita serahkan ke pihak berwajib," ujar Pane

 

Melihat potensi di provinsi lampung yang semakin meluas, Pane juga menyampaikan harapannya bahwa Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung juga harus membenahi diri memperbaiki kualitas, bisa beradaptasi dengan era digital saat ini untuk lebih cepat membuat laporan kepada masyarakat hingga siap menghadapi tantangan kedepan. 

 

"Tentu media ini sangat membantu tugas kami, dan saya melihat nanti akan ada tantangan kedepan harus siap. Kehadiran kami sebagai pengawas jangan ditakuti, justru sampaikan jika ada yang perlu diluruskan karena kami bekerja dari negera untuk mengontrol para tenaga kerja dan perusahaan agar mencapai harapan bersama khusunya para pengusaha dan tenaga kerja di provinsi lampung," tutupnya.

BACA JUGA: Kenali dan Cegah Penyakit ISPA Menyerang Kala Musim Hujan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA