Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Made Putra menjelaskan perkembangan terkini pemeriksaan terhadap oknum jaksa beriniasial AN yang diduga terkait atas permintaan uang.
“Pemeriksaan internal sudah selesai. Untuk hasil dan kesimpulan dari pemeriksaan itu nantinya akan diteruskan ke Kejaksaan Agung,” ungkap I Made, Jumat (26/11/2021) petang.
Lebih lanjut Made menyampaikan, ihwal keputusan ada di Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Si.Se.Sa Gelar Get Together Lampung Boutique
“Yang bersangkutan sudah ditarik ke bagian pengawasan yang tadinya di Bidang Pidana Umum. Selanjutnya kita menunggu hasilnya dari Kejagung,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung langsung mengklarifikasi terkait seorang Jurnalis Suara.com Ahmad Amri yang diintimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana menjelaskan bahwa kejadian itu adalah mis komunikasi.
"Bapak Amri pagi-pagi sempat wa saya, namun saya ada kegiatan. Sehingga saya dalam wa itu, kalo bisa siang. Tiba-tiba saat siang rame pemberitaan, yang saya sayangkan pemberitaan itu muncul tanpa konfirmasi ke saya sebagai kasipenkum. Disini kita hadirkan Jaksa AN dan bapak Amri agar bisa bisa berimbang. Kami mengundang kedunya untuk bisa menyelesaikan masalah ini," ungkap Made kepada saibumi.com, Jumat (22/10/2021) sore.
Selanjutnya Amri menceritakan "Berawal saya kesini (Kejaksaan) pagi hendak bertemu jaksa A lalu saya bertemu dengan jaksa AN. Jaksa AN meminta agar saya menitipkan barangnya termasuk HP ke post penjaga. Saya menuruti permintaan jaksa AN, kemudian saya diajak ke atas, kemudian saya naek keatas, saya juga gag sempat bicara. saat itulah terjadi intimidasi kepada saya," jelas Amri.
Sementara itu Jaksa A mengklarifikasi terkait apa yang terjadi.
"Jadi benar yang dikatakan pak amri, saya klarifikasi. Memang benar saya menyurh pak amri umtuk tidak memperbolehkan membawa hp. Karena memang SOP nya seperti itu, saya mengapresiasi wartawan. Namun maksud saya bila informasi itu a1 silahkan tangkap saya, pak amri belum bisa memberikan informasi sebenarnya, jangan maen jas bahwa saya menerima uang sebesar 30juta. Saya tidak menerima apapun, kecuali kalo memang a1 dan ada buktinya, tapi ini tidak ada. Ini yang saya klarifikasi, saya siap di tahan apabila ada bukti. Namun apabila tidak ada bukti saya bisa tuntut balik," tukas Jaksa AN.
Amri menambahkan "Kenapa saya menyebut nama langsung, disini saya punya data lengkap, saya bukan menjus. Kemudian saya luruskan lagi, saat saya diatas beliau tidak memberi ruang untuk saya berbicara, saya paham bahwa beliau buru-buru, tapi maksud saya bukan menjus, karena sumber saya jelas," Tambah Amri. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 16
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 13
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA