Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Obat merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat ,namun jika obat tersebut telah kadaluarsa dan rusak, harus dilakukan pemusnahan dalam rangka untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Untuk menghindari Hal yang tak diinginkan Klinik Pratama Saibumi selalu rutin melakukan pengecekan dan juga memusnahkan obat obatan yang memng sudah Kadaluarsa.
BACA JUGA: Pengawasan Surat bebas Covid di Pelabuhan Merak dan Bakauheni lemah

Jadi jangan ragu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan berobat di Klinik Pratama Saibumi yang berlokasi di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No. 12, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung atau menghubungi nomor telepon (0721) 564- 2445 dan telepon seluler: 0811-7999-188.
Klinik Saibumi beroperasi Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.00 - 20.30 WIB, untuk hari Minggu buka mulai pukul 08.30- 15.00 WIB. (*)
BACA JUGA: Pengawasan Surat bebas Covid di Pelabuhan Merak dan Bakauheni lemah
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA