Logo Saibumi

Empat Tempat Usaha di Bandar Lampung di Bubar Paksa Tim Satgas Covid-19

Empat Tempat Usaha di Bandar Lampung di Bubar Paksa Tim Satgas Covid-19

Saibumi.com (SMSI), Bandarampung - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Bandar Lampung membubarkan sejumlah kafe yang melewati batas jam operasional di tengah pelaksanaan PPKM Level 2 di Kota Tapis Berseri, Rabu (20/10/2021). 

 

Adapun kafe tersebut yakni Kafe Nudi Eat Drink Leisure, Southbank Gastribar Lampung, D'Nitto Resto, dan The Hevn Lampung. Razia tersebut dilakukan pada hari Rabu malam, 20 Oktober 2021 sekitar pukul 22:00 Wib sampai pukul 24:00 wib, 

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Gandeng ITERA Percantik Kota Hingga Kelola Sampah

 

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, dari hasil operasi Yustisi tersebut petugas mendapati sejumlah tempat hiburan yang masih buka dan ramai pengunjung. 

 

"Mereka masih beroperasi lewat jam 10, sehingga kita lakukan penertiban pengunjung dan teguran kepada pihak pengelolaan ataupun ownernya," katanya Kamis, 21 Oktober 2021. 

 

Selain membubar paksa tempat hiburan pihaknya melakukan tes swab Antigen Covid-19 kepada manager maupun pengunjung tempat hiburan. 

 

"Kita juga lakukan rapid tes antigen secara acak kepada 16 pengunjung maupun pemilik tempat usaha, semuanya negatif,"katanya. 

 

Nurizki menambahkan pihaknya meminta kepada pemilik kafe ataupun pengelola untuk lebih mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Satgas hanya memberi masukan dan imbauan pada pihak pengusaha. Mereka sudah seharusnya melaksanakan aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Sinta)

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Gandeng ITERA Percantik Kota Hingga Kelola Sampah

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA