Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pemerintah untuk bisa memberikan gaji lebih tinggi kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di daerah-daerah terpencil dan pedalaman.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir. Menurutya banyak nakes yang membutuhkan lebih banyak usaha untuk mencapai puskesmas tempat mereka bertugas.
BACA JUGA: Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
"Saya tidak bisa bayangkan Bu Nila [eks Menkes Nila Moeloek] bagaimana dokter-dokter kita yang harus berjuang naik perahu, naik kapal-kapal kecil untuk mencapai puskesmas,"ungkap Kadir dikutip saibumi.com dari YouTube Apkesmi Akselerasi Puskesmas Indonesia, Sabtu (25/9/2021)
Lebih lanjut Kadir pun meminta kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB hingga Kementerian Keuangan bisa mempertimbangkan adanya kenaikan gaji hingga dua kali lipat sebagai bentuk insentif dan afirmasi.
"Oleh karena itu, kami meminta bahwa kepada mereka-mereka yang bertugas di daerah pedalaman. Mungkin kalau di sini ada Mendagri, mudah-mudahan Menpan dan Kemenkeu memberikan penghasilan yang lebih daripada saudara-saudara kita yang bekerja di kota-kota besar," jelas Kadir.
Ia pun berharap agar dorongannya ini bisa memacu semangat para nakes di seluruh indonesia
"Jadi kalau bisa mereka diberikan gajinya, kalau bisa dua kali lipatlah dibandingkan mereka yang bekerja di kota-kota besar," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA