Foto: Instagram Eva Dwiana
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berencana akan segera merombak susunan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Informasi yang berhasil saibumi.com himpun Sabtu 25 September 2021, perubahan akan dilaksanakan pada minggu depan dan dilakukan secara legal yang tertuang Dalam Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri.
BACA JUGA: Hore! Bioskop di Kota Bandarlampung Kembali Dibuka
Walikota wanita pertama Kota Tapis Berseri itu mengatakan bahwa sejumlah nama telah disiapkan guna penyesuaian kerja dalam masa kepemimpinannya.
"Nama-nama sudah disiapkan. Sekarang belum bisa disampaikan," ungkap Bunda Eva
Lebih lanjut Eva Dwiana menyampaikan bahwa hampir semua eselon II di Pemerintahan Kota Bandarlampung rencananya akan tergantikan. Hal itu, setelah dilakukan penilaian secara objektif. (Riduan)
BACA JUGA: Hore! Bioskop di Kota Bandarlampung Kembali Dibuka
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA