Logo Saibumi

Hore! Bioskop di Kota Bandarlampung Kembali Dibuka

Hore! Bioskop di Kota Bandarlampung Kembali Dibuka

Foto: Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Keputusan pemerintah untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-3 turut memberi kesempatan bioskop untuk kembali melakukan kegiatan operasional.

 

Di Kota Bandarlampung perhari ini Sabtu 25 September 2021 mengizinkan bioskop membuka kembali kegiatan operasional, namun ada syarat yang harus diterapkan.

BACA JUGA: Ringankan Beban Warga, PSMTI Lampung Berbagi Kasih Bagikan Sembako

 

"Meski bioskop sudah boleh dibuka, namun ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi," ungkap Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

 

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00,

2. Penonton yang masuk wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,

3. Kapasitas maksimal 30 persen

4. Pengujung dibawah 12 tahun di larang masuk,

5. Dilarang makan & minum ataupun menjual di area bioskop

6. Wajib mengikuti prokes Covid-19. (Riduan)

BACA JUGA: Ringankan Beban Warga, PSMTI Lampung Berbagi Kasih Bagikan Sembako

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA