Logo Saibumi

Bandarlampung Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Bandarlampung Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Foto: Tangkapan Layar covid19.go.id

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung termasuk Bandarlampung kini masuk zona kuning penyebaran covid-19. Hanya tiga wilayah dari 15 kabupaten/kota yang masih berada di zona orange yakni Kota Metro, Way Kanan, dan Lampung Barat.

 

Hal tersebut terlihat kala saibumi.com mengecek penilaian Gugus Tugas Pusat Covid-19 periode 29 Agustus hingga 5 September 2021, Rabu (8/9/2021).

BACA JUGA: Bandarlampung PPKM Level 3, Pelajar Antusias Jalani Vaksin Covid-19

 

Namun, meski kebanyakan daerah masuk dalam zona kuning. Tidak ada wilayah di Lampung yang masuk zona hijau.

 

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana bersyukur, kota tapis berseri bisa berada di zona kuning.

 

"Alhamdulillah kota bandarlampung masuk zona kuning, berdasarkan penilaian gugus tugas pusat," ungkap Eva

 

Ia pun mengajak kepada masyarakat agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dan jangan lengah.

 

"Jangan lengah, tetap pakai masker," jelasnya

 

Meskipun sebagian wilayah masuk zona aman penyebaran covid-19, kota bandarlampung tetap memberlakukan PPKM hingga 20 September 2021 mendatang. (Riduan)

BACA JUGA: Bandarlampung PPKM Level 3, Pelajar Antusias Jalani Vaksin Covid-19

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA