Logo Saibumi

Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Mengisi Deklarasi Sehat, Begini Caranya

Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Mengisi Deklarasi Sehat, Begini Caranya

foto: Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta SKD untuk mengisi form deklarasi sehat guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian CASN 2021.

 

"Deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya," tulis akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial.

BACA JUGA: Kapan Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2021? Ini Jawaban BKN

 

Deklarasi sehat ini wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 ujian.

 

Cara mengisi form deklarasi sehat bagi peserta SKD CASN 2021 yaitu:

1. Login menggunakan akun pribadi ke website SSCASN.
2. Mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor HP sesuai dengan data sebelumnya.
3. Mengisi pernyataan-pernyataan sesuai dengan kondisi yang dialami peserta.
4. Menyimpan hasil pernyataan tersebut dan mencetaknya.

 

"Ingat, kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD," jelas BKN.

 

Diketahui, berdasarkan jadwal sebelumnya, pelaksanaan SKD CPNS 2021 berdasarkan Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, SKD CPNS direncanakan berlangsung pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021. (Lita)

BACA JUGA: Hari Terakhir PPKM Level 4, Ini Harapan Warga Kota Bandarlampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA