Foto: Humas Polda Lampung
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, di dampingi Kapolres Lampung Selatan beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung selatan, pimpin kegiatan pemusnahan Barang bukti Narkoba hasil ungkap kasus jajaran Polres Lampung Selatan, di Mapolres lampung Selatan, Jumat (20/8/2021).
Dalam press rilis kapolda Lampung tersebut disampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan sebanyak 10 kasus Narkoba berhasil di ungkap KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan, semuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dari bulan Juli hingga Agustus 2021.
BACA JUGA: Lagi Lagi Terjadi Aksi Curanmor, Empat Pelaku Berhasil Mengasak Motor Honda CRF
Jumlah tersangka yang di amankan sebanyak 13 orang terdiri 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, selanjutnya barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku tersebut, Sabu sebanyak 73 Kg, Ganja sebanyak 111 Kg, Extacy sebanyak 4.050 butir.
“Wilayah Lampung selatan ini masih tinggi peredaran narkobanya di karenakan Sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu saya datang kesini untuk memusnahkan barang bukti narkoba dan sekarang ini saya datang kembali untuk kembali memusnahkan barang bukti narkoba yang terhitung hasil ungkap kasus dalam kurun waktu 2 (dua) bulan terakhir ini," tambahnya.
BACA JUGA: Lagi Lagi Terjadi Aksi Curanmor, Empat Pelaku Berhasil Mengasak Motor Honda CRF
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA