Foto: Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bandarlampung, disahkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan RPJMD tahun 2021 - 2026 di DPRD Kota Bandarlampung.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, H Edison Hadjar menjelaskan, RPJMD adalah jabaran visi misi dan program Walikota dan Wakil Walikota untuk memajukan kota Bandar Lampung dalam segi pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur serta peningkatan ekonomi.
BACA JUGA: Warga Geram, Dua Pelaku Jambret Babak Belur di Pukuli Warga
"Maka dengan ini, RPJMD telah disahkan hari ini dengan persutujuan besama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandalampung," jelas Edison
Selain itu, Pemerintah Daerah punya kewajiban untuk menyusun RPJMD sebagai pedoman perencanaan pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Untuk memenuhi kewajiban, maka RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana berharap, program yang sudah Ia dan wakil walikota susun untuk masyarakat bisa berjalan sesuai harapan.
"Alhamdulillah prosesnya cepat ya, berkat komitmen yang kami sepakati bersama, mudah-mudahan semua berjalan lancar. Kemudian, program yang sudah bunda dan pak dedi lakukan untuk masyarakat, bunda harap bisa berjalan sesuai harapan," ungkap Bunda Eva.
Lebih lanjut ia mengatakan, "Jika akan berusaha memaksimalkan program-program yang sudah dilakukan dan lebih mengoptimalkan kerja sesuai dengan visi misi nya," pungkas Walikota wanita pertama Kota Bandarlampung itu. (Riduan)
BACA JUGA: Warga Geram, Dua Pelaku Jambret Babak Belur di Pukuli Warga
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA