Foto: Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Gunakan kawat barrier pada dua titik penyekatan di Bandar Lampung Kapolresta Bandar Lampung angkat bicara.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menjelaskan mengenai penyekatan dan penggunaan kawat barrier pada titik penyekatan tersebut merupakan keputusan yang sudah disepakati oleh Forkopimda melalui rapat yang digelar di Mapolresta Bandar Lampung, senin (16/08/2021).
BACA JUGA: Viral Oknum ASN Marahi Tukang Bubur, Berdalih itu bukan Salahnya
Ino menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena masih banyak pengendara yang nekat menerobos hingga melepas tali penyambung water barrier.
Sementara itu, berdasarkan hasil video konferensi dengan Kementerian Ekonomi, menyebutkan tingkat mobilitas Bandar Lampung cukup tinggi di Sumatera.
”Karena itu, kemudian diambil lah keputusan tersebut,” kata Ino, pada Rabu (18/8).
Ino berharap dengan menggunakan kawat barrier diharapkan masyarakat selama PPKM untuk melakukan aktifitas dirumah saja guna mengurangi mobilitas.
“Jadi untuk menekan mobilititas itu kemudian diambil kebijakan untuk menambah titik penyekatan dan penggunaan kawat barrier tersebut agar tidak dapat diterobos lagi,” pungkasnya. (Sinta)
BACA JUGA: Viral Oknum ASN Marahi Tukang Bubur, Berdalih itu bukan Salahnya
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA