Logo Saibumi

Viral Oknum ASN Marahi Tukang Bubur, Berdalih itu bukan Salahnya

Viral Oknum ASN Marahi Tukang Bubur, Berdalih itu bukan Salahnya

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung panggil ASN Pemerintah Provinsi Lampung Arfan untuk melakukan pemeriksaan atas laporan kasus dugaan percobaan penganiayaan. Kurang lebih tiga jam Arfan diperiksa dengan 10 pertanyaan, Rabu (18/08/2021).

 

Arfan menjelaskan pada saat kejadiaan pedagang bubur tidak mempermasalahkan dirinya. Namun saat ia meninggalkan pedagang itu, pelapor memprovokasi dirinya.

BACA JUGA: Tilep 332 Juta Eks Bendahara BPBD Bandarlampung Ditahan

 

"Pelapor memprovokasi dirinya dan mengatakan ASN tidak boleh mengganggu rakyat kecil," katanya saat jumpa pers di kantor LBH NU Bandar Lampung, Rabu (18/08/2021).

 

Arfan mengklarifikasi bahwa ia datang ke penjual bubur ayam di depan Museum Lampung untuk sarapan, saat itu pengunjung sedang ramai, setelah memesan saya duduk menunggu pesanan.

 

"Sekitar 20 menit pesanan bubur tak kunjung datang, justru melayani pengunjung yang baru datang, karena lama saya pergi ingin mencari penjual lain," katanya. 

 

Sementara itu, Yudi Yusnandi Tim Kuasa Hukum Afran menambahkan saat undangan panggilan pertama dari kepolisian Senin (16/08/2021) itu sifatnya mendadakan, pada saat itu arfan tidak bisa hadir karena ada kerjaan lain.

 

"Kami datang hari rabu, bukan tidak mau hadir tapi karena undangannya mendadak" kata yudi.

 

Dalam video yang beredar arfan melempar batu ke pelapor, tapi kenyataannya itu hanya gerakan tidak ada batu yang dilempar. Yudi juga menambahkan awal mula video itu berawal dari cekcok mulut yang diprovokasi oleh pelapor. (Sinta)

BACA JUGA: Tilep 332 Juta Eks Bendahara BPBD Bandarlampung Ditahan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA