Logo Saibumi

KPK Awasi Langkah Perbaikan BGN, Tata Kelola Program MBG Jadi Prioritas

KPK Awasi Langkah Perbaikan BGN, Tata Kelola Program MBG Jadi Prioritas

Foto/ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan, pendampingan, dan monitoring terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). 

 

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan perbaikan tata kelola program berjalan sesuai rekomendasi KPK, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran dan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Meski Minyak Dunia Turun, Harga BBM Nonsubsidi Masih Bertahan

 

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan terkait rencana tersebut.

 

"Nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut," ujar Aminuddin, dilansir Beritasatu.com, Selasa (7/7/2026).

 

Ia menjelaskan, KPK sebelumnya telah menyerahkan 10 rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kepada BGN pada 17 Maret 2026.

 

Dalam audiensi tersebut, BGN memaparkan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil kajian yang telah disusun KPK.

 

"Hari ini KPK kedatangan tamu dari BGN. Diskusi sudah dilakukan dengan pimpinan BGN, yang pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK. Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan," katanya.

 

Menurut Aminuddin, KPK melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring akan terus memantau implementasi rencana aksi tersebut agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara optimal.

 

Ia menegaskan, pembahasan dalam audiensi hanya berfokus pada penguatan tata kelola penyaluran Program Makan Bergizi Gratis. Pertemuan tersebut tidak membahas proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan kendaraan listrik untuk program MBG yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

"Kalau untuk 10 rekomendasi itu lebih ke masalah tata kelola. Kalau untuk pengadaan motor listrik dan seterusnya, itu masuk dalam kajian kami, tetapi kami lebih fokus ke masalah tata kelola penyaluran program MBG-nya," jelasnya.

 

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional dengan nilai anggaran yang besar. Karena itu, KPK menilai penguatan regulasi, sistem pengawasan, serta akuntabilitas pelaksanaan menjadi aspek penting untuk menutup celah penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga penyaluran manfaat kepada masyarakat.

 

Melalui pendampingan dan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, KPK berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera diimplementasikan. 

 

Dengan demikian, tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mampu meminimalkan risiko kebocoran anggaran maupun praktik korupsi dalam pelaksanaannya.

 

BACA JUGA: Meski Minyak Dunia Turun, Harga BBM Nonsubsidi Masih Bertahan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA