Foto Ilustrasi/ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertemuan tersebut juga membahas hasil kajian KPK yang menemukan sejumlah potensi persoalan tata kelola pada program strategis nasional tersebut.
BACA JUGA: KPK Awasi Langkah Perbaikan BGN, Tata Kelola Program MBG Jadi Prioritas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/7/2026), difokuskan pada penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan BGN.
"KPK menerima audiensi dari jajaran BGN untuk membahas berbagai hal, khususnya pada aspek pencegahan korupsi," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir Suara.com, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK yang sebelumnya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
"Terlebih sebelumnya KPK melalui Direktorat Monitoring juga telah menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi perbaikan terkait tata kelola pada program Makan Bergizi Gratis (MBG)," lanjutnya.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin menyambut langsung kedatangan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, beserta jajarannya di Gedung Merah Putih.
Ia menyebut pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama antara kedua lembaga dalam membangun sistem pengawasan yang lebih baik.
Sebelumnya, Aminuddin mengungkapkan hasil kajian KPK yang menemukan sejumlah potensi risiko dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi, inefisiensi anggaran, hingga maladministrasi.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut belum diimbangi dengan tata kelola organisasi dan sistem pengawasan yang memadai. Akibatnya, manfaat ekonomi yang diharapkan dari program MBG dinilai belum optimal dirasakan masyarakat.
"Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah jumlahnya sangat minim, di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya kembali ke kota-kota besar," kata Aminuddin.
Ia menjelaskan, dari puluhan ribu pemasok yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya sebagian kecil yang berasal dari koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kondisi tersebut menunjukkan ekosistem pendukung program MBG di daerah belum terbentuk secara sistematis.
"Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar, mereka hanya menerima manfaat berupa makanan satu ompreng per orang per hari. Dampak ekonomi lainnya hampir tidak ada, atau kalaupun ada sangat kecil sekali," jelasnya.
Selain itu, Aminuddin juga menyoroti kesiapan kelembagaan BGN yang baru dibentuk namun langsung mengelola anggaran dalam jumlah sangat besar.
Menurutnya, dari sisi infrastruktur, organisasi, hingga regulasi, BGN masih membutuhkan penguatan agar tata kelola program berjalan efektif dan akuntabel.
"Kondisi ini sangat rentan. Kalau kita lihat dari sisi tata kelola, bisa berantakan apabila tidak segera diperbaiki," tegasnya.
Ia memaparkan, BGN menerima anggaran sekitar Rp85 triliun pada 2025, namun realisasi penyerapannya baru sekitar 60 persen atau sekitar Rp61 triliun. Sementara pada 2026, anggaran program Makan Bergizi Gratis meningkat signifikan menjadi Rp268 triliun.
"Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum matang, organisasinya dan regulasinya juga belum siap, tetapi sudah mendapat anggaran yang sangat besar," tandas Aminuddin.
BACA JUGA: KPK Awasi Langkah Perbaikan BGN, Tata Kelola Program MBG Jadi Prioritas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 19
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 16
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 13
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA