Logo Saibumi

Polisi Intensif Pantau Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diminta Patuhi Radius Aman

Polisi Intensif Pantau Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diminta Patuhi Radius Aman

Foto Ist

Saibumi.com(SMSI), Lampung Selatan – Personel Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya informasi palsu atau hoaks, mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Wamentan Tegaskan Harga Ayam dan Telur Harus Seimbang, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Mulai 15 Juli 2026

 

Dalam pemantauan tersebut, personel Satpolairud berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Suwarno, guna memperoleh informasi resmi terkait kondisi terkini aktivitas vulkanik. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga).

 

Sesuai rekomendasi Badan Geologi, masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

 

Selain melakukan pemantauan, personel Satpolairud juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama isu-isu terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau yang beredar di media sosial.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan jajaran kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari instansi resmi yang berwenang," ujar Yuni, Senin (6/7/2026).

 

Menurutnya, Polda Lampung melalui jajaran Satpolairud akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau serta Badan Geologi guna memantau setiap perkembangan aktivitas vulkanik.

 

"Personel kami di lapangan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif sehingga setiap perkembangan dapat segera diketahui dan disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan tepat," katanya.

 

Yuni menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh masyarakat diminta mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan Badan Geologi dengan tidak memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

 

"Kami mengajak masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki untuk mematuhi radius aman sejauh tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau demi keselamatan bersama," tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

 

"Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, silakan mengakses sumber resmi pemerintah atau berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan," tutupnya.

 

 

BACA JUGA: Wamentan Tegaskan Harga Ayam dan Telur Harus Seimbang, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Mulai 15 Juli 2026

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA