Foto pelaku curanmor | Bahroni Alias Roni
Saibumi.com(SMSI), Lampung – Polda Lampung mengungkap fakta lanjutan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menewaskan Anggota Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Selain menjadi tersangka dalam kasus tersebut, dua pelaku yakni Hamli alias Ham (27) dan Bahroni alias Roni (23) merupakan residivis kasus serupa dan diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di Lampung.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Penembak Bripka Arya Supena Dibekuk Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling yang dilakukan aparat, kedua pelaku telah lama menjadi target petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO) di sejumlah wilayah hukum kepolisian.
"Dari hasil profiling yang kami dapatkan, pelaku ini memang sudah terkait dengan beberapa laporan polisi. Bahkan ada polres yang sebelumnya sudah melakukan profiling terhadap mereka dan keduanya masuk DPO di sejumlah wilayah," ujar Irjen Pol. Helfi, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga pernah menjadi sasaran aksi kedua pelaku.
Di antaranya aksi pencurian di Dealer Honda Metro dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor. Salah satu kendaraan hasil curian, yakni sepeda motor Honda CRF, digunakan pelaku sebagai sarana melarikan diri.
Kemudian di Dealer Honda Tanjung Bintang, pelaku diduga menggasak empat unit sepeda motor.
Selain itu, terdapat pula kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di wilayah Natar yang hasil curiannya digunakan para tersangka untuk menjalankan aksi di lokasi Toko Yusi Akmal, tempat terjadinya peristiwa yang menewaskan Bripka Arya Supena.
Lebih lanjut, Helfi mengungkapkan bahwa kedua pelaku juga merupakan pengguna narkoba. Menurutnya, motif pencurian yang dilakukan tidak lagi semata karena faktor ekonomi.
"Mereka bukan lagi urusan perut. Hasil pencurian yang dilakukan digunakan untuk membeli narkoba," ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Penembak Bripka Arya Supena Dibekuk Polda Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA