Logo Saibumi

Beraksi di 15 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diringkus di Tangerang

Beraksi di 15 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diringkus di Tangerang

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. 

 

Dua pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026).

BACA JUGA: PDPKK Hati Kudus Yesus Metro Gelar Seminar Penyembuhan Luka Batin: "Maukah Engkau Sembuh?"

 

Kedua pelaku berinisial MS (18) dan DN (20), merupakan bagian dari komplotan curanmor asal Kabupaten Lampung Timur. Sementara dua pelaku lainnya, RMP (18) dan A (17), telah lebih dulu diamankan oleh warga.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua DPO berawal dari informasi Polsek Jatiuwung, Polda Banten, yang berhasil meringkus komplotan curanmor asal Lampung.

 

“Kami mendapatkan informasi dari Polsek Jatiuwung terkait penangkapan komplotan curanmor asal Lampung. Setelah dilakukan identifikasi, ternyata dua pelaku tersebut terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung, salah satunya di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto,” ujar Kompol Gigih.

 

Setelah dilakukan koordinasi, pelaku MS kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan DN masih ditahan di Polsek Jatiuwung dalam perkara yang sama.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah Kota Bandar Lampung.

 

“Komplotan ini berjumlah empat orang dan dalam menjalankan aksinya mereka kerap berganti pasangan,” jelasnya.

 

Sebelumnya, kawanan ini sempat beraksi di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2026) malam. Mereka mencuri sepeda motor milik korban berinisial M.I.R yang terparkir di lokasi tersebut.

 

Namun, aksi pelaku gagal setelah korban memergoki kendaraannya tengah dikuasai pelaku di sekitar Fly Over Pasar Tugu. Korban yang dibantu warga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, yakni RMP dan A. Sementara MS dan DN berhasil melarikan diri dan masuk dalam DPO sebelum akhirnya ditangkap di Tangerang.

 

Saat ini, pelaku MS telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan pelaku curanmor yang lebih luas.

BACA JUGA: PDPKK Hati Kudus Yesus Metro Gelar Seminar Penyembuhan Luka Batin: "Maukah Engkau Sembuh?"

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA