Logo Saibumi

Jaga Kelestarian Laut, Patroli Gabungan Tanggamus Intensif Awasi Aktivitas Bom Ikan

Jaga Kelestarian Laut, Patroli Gabungan Tanggamus Intensif Awasi Aktivitas Bom Ikan

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Tanggamus– Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tanggamus bersama Pangkalan Kapal XXV.1011 Ditpolairud Polda Lampung menggelar patroli gabungan di perairan Teluk Semaka, Kamis (23/4/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan adanya kapal dari Teluk Lampung yang menggunakan bahan peledak (bom ikan) saat beroperasi di wilayah perairan Tanggamus.

BACA JUGA: KPK Terima Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah, Ini Penjelasannya

 

Patroli dimulai dari Dermaga Batu Kota Agung dengan menggunakan perahu nelayan bermesin tempel, menuju wilayah Pulau Tabuan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan kepala pekon setempat serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, termasuk penggunaan bom ikan.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap satu kapal nelayan jaring yang dinakhodai Jamal bersama tiga anak buah kapal. 

 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya bahan peledak, sehingga kapal tersebut dipersilakan melanjutkan aktivitas melaut.

 

Selanjutnya, tim patroli menyisir sejumlah titik perairan lainnya, di antaranya Teluk Kiluan, Umbar, Tengor, Badak hingga Ketapang. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun alat tangkap yang melanggar aturan.

 

Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Fridy Romadhana, mengatakan berdasarkan hasil patroli dan keterangan masyarakat, tidak ditemukan kapal dari Teluk Lampung seperti yang sempat diberitakan di media sosial.

 

“Selain itu, aktivitas bom ikan di sekitar Pulau Tabuan juga sudah tidak ditemukan. Penggunaan alat tangkap oleh nelayan setempat pun sudah sesuai standar operasional,” ujar Iptu Fridy.

 

Meski demikian, pihaknya menegaskan akan tetap melakukan pengawasan secara intensif. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan bom ikan, aparat penegak hukum tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

 

“Kami tegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta kelestarian sumber daya laut di wilayah perairan Tanggamus,” tandasnya.

 

BACA JUGA: KPK Terima Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah, Ini Penjelasannya

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA