Logo Saibumi

KPK Terima Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah, Ini Penjelasannya

KPK Terima Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah, Ini Penjelasannya

Foto Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Saibumi.com(SMSI), Jalarta- Pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Basalamah, mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

 

Khalid menjelaskan, uang tersebut berasal dari PT Muhibah dalam bentuk dolar Amerika Serikat yang nilainya setara dengan Rp8,4 miliar. Dana itu kemudian diserahkan kepada KPK setelah diminta oleh penyidik.

BACA JUGA: KPK Rilis Kajian, Usul Ketum Parpol Tak Menjabat Lebih dari Dua Periode

 

“Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 M, kan gitu. Iya, dikembalikan (ke KPK),” ujar Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Suara.com, Jumat (24/4/2026).

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui asal-usul maupun status dana tersebut saat diterima. Karena itu, uang tersebut langsung dikembalikan kepada KPK ketika diminta.

 

“Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibah, terus kami nggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu. Jadi, sekali lagi, ini adalah kasusnya kami korban,” tambah Khalid.

 

Khalid kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui peruntukan maupun legalitas dana tersebut sejak awal diterima.

 

“Kan kami tidak tahu itu uang apa. Jadi pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa,” tuturnya.

 

KPK saat ini masih mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk menelusuri sumber dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

BACA JUGA: KPK Rilis Kajian, Usul Ketum Parpol Tak Menjabat Lebih dari Dua Periode

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA