Foto Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Jakarta — Ketua Ombudsman RI Hery Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Hery menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta.
BACA JUGA: Nekat Curi Motor Rekan Kerja, Warga Bumi Waras Diringkus Polisi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa status tersangka ditetapkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan izin usaha pertambangan nikel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Syarief, dilansir suara.com, (16/4/2026).
Hery diduga terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara melalui pengaturan izin usaha pertambangan nikel. Namun, penyidik belum merinci besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Kami telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari sengketa perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Dalam proses tersebut, diduga terjadi praktik kolusi antara pihak perusahaan dengan Hery Susanto.
Modus yang digunakan, Hery diduga mengintervensi agar kebijakan atau surat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dikoreksi oleh Ombudsman. Tujuannya agar PT TSHI dapat menentukan sendiri besaran PNBP yang harus dibayarkan kepada negara.
Sebagai imbalan atas dugaan pengaturan tersebut, Hery diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari RM, Direktur PT TSHI.
“Barang bukti yang kami sita sebesar Rp1,5 miliar,” ungkap Syarief.
BACA JUGA: Nekat Curi Motor Rekan Kerja, Warga Bumi Waras Diringkus Polisi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 653
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 305
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 268
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 203
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 192
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 102
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
BERLANGGANAN BERITA